28.7 C
Jakarta
Selasa, Oktober 22, 2024
BerandaSMAPPKnSejarah Pelaksanaan Demokrasi...

Sejarah Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Percayakah kamu bahwa Demokrasi memiliki sisi buruk??? Kekuatan Demokrasi berada di tangan perusak dan koruptor. Orang yang jujur dan mampu jarang terpilih di dalam demokrasi. Dalam artikel kali ini, saya akan mengulas secara lengkap tentang pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa ke masa untuk pelajaran PPKn murid SMA.

Pembahasan ini juga bisa kalian jadikan acuan untuk membuat tugas baik dalam bentuk makalah atau Power Point.

Simak yuk!

Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Revolusi di Indonesia (1945 – 1950)

Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia.

Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik.

Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP.

Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan:

  • Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
  • Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer.

Demokrasi Pada Masa Orde Lama

  1. Demokrasi Liberal (1945-1959)

17 Agustus 1945 (Setelah Kemerdekaan Indonesia), Ir. Soekarno yang menjadi Ketua PPKI dipercaya menjadi Presiden Republik Indonesia.

29 Agustus 1945, Ir. Soekarno dilantik oleh Kasman Singodimedjo.

Bersamaan dengan itu, dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Badan ini bertujuan untuk membantu tugas Presiden. Hasilnya antara lain:

  1. Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
  2. Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsiyang masing-masing terdiri dari beberapa karesidenan.

Namun, kebebasan dan kemerdekaan berdemokrasi di dalam KNIP justru mengusung pemerintah RI kepada sistem parlementer untuk menghindari kekuasaan Presiden yang terpusat.

7 Oktober 1945 lahir memorandum yang ditandatangani oleh 50 orang dari 150 orang anggota KNIP. Isinya antara lain:

  1. Mendesak Presiden untuk segera membentuk MPR.
  2. Meminta kepada Presiden agar anggota-anggota KNIP turut berwenang melakukan fungsi dan tugas MPR, sebelum badan tersebut terbentuk.

16 Oktober 1945 keluar Maklumat Wakil Presiden No. X tahun 1945 yang isinya:

Bahwa komite nasional pusat, sebelum terbentuk MPR dan DPR diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan GBHN, serta menyetujui bahwa pekerjaan komite-komite pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah badan pekerja yang dipilih di antara mereka dan bertanggung jawab kepada komite nasional pusat.”

3 November 1945, keluar maklumat untuk kebebasan membentuk banyak partai atau multipartai sebagai persiapan pemilu yang akan diselenggarakan bulan Juni 1946.

14 November 1945 terbentuk susunan kabinet berdasarkan sistem parlementer (Demokrasi Liberal).

Sejak berlakunya UUDS1950 pada 17 Agustus 1950 dengan sistem demokrasi liberal selama 9 tahun tidak menunjukkan adanya hasil yang sesuai harapan rakyat.

Bahkan, muncul disintegrasi bangsa. Antara lain:

  1. Pemberontakan PRRI, Permesta, atau DI/TII yang ingin melepaskan diri dari NKRI.
  2. Konstituante tidak berhasil menetapkan UUD sehingga negara benar-benar dalam keadaan darurat. Untuk mengatasi hal tsb dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Hal ini menandakan bahwa Sistem pelaksanaan demokrasi liberal tidak berhasil dilaksanakan di Indonesia, karena tidak sesuai dengan pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

2. Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)

Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:

  1. Dominasi Presiden
  2. Terbatasnya peran partai politik
  3. Berkembangnya pengaruh PKI

Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:

  1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
  2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
  3. Jaminan HAM lemah
  4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
  5. Terbatasnya peranan pers
  6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)

Dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka pelaksanaan demokrasi liberal diganti dengan demokrasi terpimpin di Indonesia pada kala itu.

Situasi politik pada masa demokrasi terpimpin diwarnai tiga kekuatan politik utama yaitu Soekarno, PKI, dan angkatan darat.

Ketiga kekuatan tersebut saling merangkul satu sama lain. Terutama PKI membutuhkan Soekarno untuk menghadapi angkatan darat yang menyainginya dan meminta perlindungan.

Begitu juga angkatan darat, membutuhkan Soekarno untuk legitimasi keterlibatannya di dunia politik.

Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin di Indonesia, apabila tidak terjadi mufakat di sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan dalam hal anggota DPR tidak mencapai mufakat (sesuai Peraturan Tata Tertib Peraturan Presiden).

Jadi, rakyat maupun wakil rakyat tidak memiliki peranan penting dalam Demokrasi Terpimpin.

Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta Demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya Peristiwa G30S / PKI pada tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya Supersemar (Surat perintah sebelas Maret).

3. Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/perwakilan yang berKetuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi Pada Masa Orde Baru (1966-1998)

Berdasarkan pengalaman Orde Lama, pemerintahan Orde Baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya.

Namun kenyataannya justru mengekang kelompok-kelompok kepentingan dan parpol lain yang menginginkan perubahan demokrasi dg merangkul AD sbg kekuatan birokrasi dl proses politik.

Media massa dan rakyat dibayang-bayangi ketakutan apabila ingin membeberkan berita, kritik, ungkapan realistis di masyarakat kecuali mendapat izin dari pemerintah.

Akibatnya, pembangunan mental bangsa semakin merosot. Dengan timbulnya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kepercayaan rakyat terhadap pemerintah hilang, unjuk rasa yang dipelopori oleh mahasiswa, pelajar, dosen, praktisi, LSM dan para politisi.

Terlebih dengan krisis ekonomi yang hampir terjadi di seluruh dunia.

Pada masa Orde Baru, krisis ekonomi yang melanda Indonesia mulai terasa pada pertengahan 1977. Hal ini menyebabkan:

  1. Menurunkan legitimasi pemerintahan Orde Baru.
  2. Mendorong meluasnya gerakan massa untuk menuntut perubahan tata pemerintahan.

Akibat adanya tuntutan massa untuk diadakan reformasi di dalam segala bidang, rezim Orde Baru tidak mampu mempertahankan kekuasaannya.

Dan terpaksa Soeharto mundur dari kekuasaannya dan kekuasaannya dilimpahkan kepada B. J. Habibie.

Demokrasi Pada Masa Reformasi (1998-sekarang)

Pada masa ini, Kepemimpinan rezim B. J. Habibie tidak ada legitimasi dan tida mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya B. J. Habibie tidak mampu mempertahankan kekuasaannya.

Kemudian, melalui pemilu presiden yang ke-4 K. H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis di parlemen sebagai Presiden RI.

Akan tetapi, karena K. H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijakan yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K. H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan di parlemen.

Transisi menuju demokratisasi beralih dari K. H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis di parlemen.

Proses pelaksanaa pemerintahan demokrasi di Indonesia pada masa Megawati Soekarnoputri masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui secara optimal.

Akibatnya, ketidakpuasaan akan pelaksanaan pemerintahan dirasakan kembali oleh rakyat dan hampir terjadi krisis kepemimpinan.

Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat.

Zaki Mubaraq
CEO Intraxenglish.com, coffee addict, blogger enthusiast, gak bisa basa-basi dan kayaknya setelah gua mikir2 kayaknya gua Introvert orangnya. dah, itu aja... :)

Terbaru

Continue Reading

Peta: Pengertian, Klasifikasi dan Komponen

Peta menyajikan informasi tentang dunia dengan cara visual yang sederhana. Mereka mengajarkan tentang dunia dengan menunjukkan ukuran dan bentuk negara, lokasi fitur, dan jarak antar tempat. Kali ini kita akan bahas sedikit pengertian dari peta itu sendiri.Peta dapat menunjukkan...

Keanekaragaman Hayati Tingkat Gen dan Spesies

Meskipun memeriksa jumlah spesies mungkin merupakan metode yang paling umum digunakan untuk membandingkan keanekaragaman hayati di berbagai tempat. Sebelumnya juga kita sudah membahas pengertian Keanekaragaman Hayati dan kali ini akan kita bahas tingkat dari Keanekaragaman Hayati tersebut.Dalam praktiknya keanekaragaman...

Pengertian Keanekaragaman Hayati

Disini saya akan sedikit membahas mengenai apa itu pengertian Keanekaragaman hayati, Jumlah spesies tanaman dan hewan yang ditemukan di lingkungan tertentu.Terkadang keragaman habitat (variasi tempat hidup organisme) dan keragaman genetik (variasi sifat yang diekspresikan dalam suatu spesies) juga dianggap...